Selasa, 18 Maret 2014

ARTIKEL B.INDONESIA



DEPOK (Pos Kota) – Kawanan perampok bersenjata api kembali berulah di wilayah Cimanggis, Depok. Pelaku sempat mengumbar tembakan, saat korban memergoki mencuri motor yang terparkir de depan ruko jus buah Jalan Radar Auri, RT 01/07, Kel. Cisalak Pasar, Kec. Cimanggis Kota Depok, Jumat (11/10) sekitar pukul 11:35.

Pelaku berboncengan dua orang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria. Jajang Rahmat, 38,memergoki pelaku ketika akan mengambil motor miliknya Honda CBR hitam F 3317 PC yang sedang diparkir saat sedang membeli jus buah.

Pelaku sempat mengeluarkan tembakan sekali ke arah korban. Namun gagal mengenai korban, karena oleh korban melempar bangku ke arah pelaku dan akhirnya kabur,”ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Kartiko saat dihubungi, Jumat (11/10) petang.

PNS yang tinggal di Perumahan Bumi Mutiara Gunung Putri, Kab. Bogor, tidak mengalami luka. “Anggota sudah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk korban di Polsek Cimanggis,”tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga korban, ketika usai membeli jus dan akan menghidupkan motor , tiba-tiba dari arah belakang pelaku datang dan langsung menodongkan pistol. “Korban sempat menjatuhkan motornya dalam keadaan hidup, setelah itu pelaku mengeluarkan tembakan dan langsung pergi setelah oleh korban sempat melemparnya dengan bangku di tempat beli jus buah,”demikian.

“Petugas masih melakukan penyelidikan. Sekarang laporan tersebut sudah ditangani Polsek Cimanggis.” (Angga)


Analisis Kesalahan



·                     de : Kesalahan pengetikan, seharusnya menggunakan kata "di".
·                     Jajang Rahmat, 38, : Untuk pernyataan umur lebih baik menggunakan kurung buka dan tutup agar tidak terlalu memakan banyak tanda koma, seperti: Jajang Rahmat(38).
·                     Pelaku sempat mengeluarkan tembakan sekali ke arah korban. Namun gagal mengenai korban, karena oleh korban melempar bangku ke arah pelaku dan akhirnya kabur : Penggunaan tanda baca titik sebelum namun seharusnya diganti menjadi koma karena topik masih bersambung. Dan tanda baca koma setelah kata "korban" seharusnya tidak dipakai dikarenakan ada kata sambung yaitu "karena" yang artinya penjelasan berlanjut.
·                     setelah oleh korban sempat melemparnya dengan bangku : Kata "oleh" seharusnya tidak perlu dipakai karena pemborosan kata. Cukup "Setelah korban sempat melemparnya dengan bangku" sudah sangat menjelaskan bahwa yang melempar bangku adalah korban tersebut.
·                     “Petugas masih melakukan penyelidikan. Sekarang laporan tersebut sudah ditangani Polsek Cimanggis.” : Kesalahan tanda baca kutip, seharusnya apabila ingin menggunakan tanda baca kutip diakhir kutip ada penjelasan tentang seseorang yang berbicara, dan sebelum kutip ditutup harus menggunakan tanda baca koma. Contoh: “Petugas masih melakukan penyelidikan. Sekarang laporan tersebut sudah ditangani Polsek Cimanggis,” sambung Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Kartiko.